Evaluasi Kinerja Pejabat Gubernur, Paparkan Capaian 10 Indikator Prioritas Triwulan IV

JAKARTA – Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) melakukan evaluasi kinerja triwulan IV yang hadiri penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin
Evaluasi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
Evaluasi berlangsung di Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri dengan Bey didampingi oleh sejumlah pejabat. Pejabat itu termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman, Asisten Daerah II Taufiq Budi Santoso, Inspektur Daerah Eni Rohyani, serta beberapa Kepala Perangkat Daerah Pemprov Jabar.
Dalam evaluasi tersebut, Bey memaparkan capaian kinerja terkait 10 indikator prioritas, yaitu pengendalian inflasi, penanganan stunting, kinerja BUMD, pelayanan publik, pengangguran, kemiskinan ekstrem, sektor kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan, dan perizinan. Semua indikator ini dirancang agar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Evaluasi ini menjadi yang terakhir dalam periode pertama Bey menjabat sebagai Pj Gubernur Jabar, yang akan berakhir pada 5 September 2024. Ia menyatakan bahwa sebagai pegawai negeri sipil, dirinya siap ditempatkan di mana pun dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Kami siap ditempatkan di mana saja. Satu tahun penilaian dari Kemendagri. Kalau kami PNS tidak pernah meminta jabatan dan tidak pernah memilih jabatan, intinya yang diberikan ya udah kami menjalankan,” tutur Bey.



